Halaman

Senin, 19 Maret 2012

Bahaya Sampah Plastik Bagi Lingkungan Perumahan.

 




Plastik adalah salah satu benda yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat sehari – hari. Penggunaan plastik terutama sebagai media untuk membawa produk sangat lazim digunakan oleh masyarakat baik untuk membawa produk makanan dan minuman, pakaian, alat elektronik, peralatan rumah tangga, dsb. Di Indonesia bisa membawa minimal lima kantong plastik untuk membawa beragam barang belanjaan. Fenomena ini terjadi bukan hanya di negara kita tercinta Indonesia saja tetapi juga dilakukan oleh masyarakat di Perumahan Mutiara Bogor Raya.
Gaya hidup yang tidak bersahabat dengan alam, sehingga akan menimbulkan banyak sampah dengan begitu pencemaran pun tak terhindarkan. Baik pencemaran tanah, air maupun udara. Sampah merupakan masalah yang tak akan ada habisnya, karena selama kehidupan ini masih ada. Maka sampah pasti akan selalu diproduksi. Produksi sampah sebanding dengan bertambahnya jumlah penduduk. Semakin bertambah banyak jumlah penduduk, semakin meningkatlah produksi sampah.
Berdasarkan data dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan konsep R3 (TPST-3R) Perumahan Mutiara Bogor Raya, bulan Januari-Februari 2012, sampah kantong plastik (Kantong kresek, PP,HD dan PE) yang dibuang sampai ke TPST adalah sebesar ± 500 kg (Setengah Ton) dalam dua minggu data bulan Januari 2012. Berarti dalam 1 (satu) harinya Perumahan Mutiara Bogor Raya ini memproduksi atau membuang sampah kantong plastik sebesar ± 35,7 kg/hr.
Ada banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat awam yang belum mengerti akan bahaya dari sampah plastik yang tidak didaur ulang dengan proses yang benar. Berikut adalah beberapa alasan mengapa masyarakat perlu untuk membatasi penggunaan dari kantong plastik yaitu (BBC News, 2008):
§  Kantong plastik adalah salah satu bagian terbesar dari sampah yang memenuhi daratan dimana kondisi dari kantong plastik yang ringan tersebut sehingga memudahkan untuk terbang kemana – mana dan dengan mudah dapat kita temukan sampah kantong plastik yang berserakan baik di fasilitas umum, fasilitas niaga, maupun komplek perumahan yang dapat menyebabkan banjir dan menimbulkan penyakit dari lingkungan yang kotor.
§  Kantong plastik terbuat dari bahan yang tidak dapat diuraikan secara alami dengan cepat yaitu minyak bumi. Konsumsi plastik dalam jumlah besar tentunya juga berdampak pada konsumsi minyak bumi dan berujung pada semakin menipisnya cadangan minyak bumi dunia.
§  Selain itu plastik sangat membahayakan bagi lingkungan dimana plastik yang terbakar akan menciptakan polusi udara sedangkan plastik yang terbuat dari bahan polythene membutuhkan waktu sekitar 1.000 tahun untuk dapat diuraikan secara alamiah di tanah dan membutuhkan waktu sekitar 450 tahun untuk dapat diuraikan di air.
§  Apabila sampah plastik dapat terurai sekalipun maka partikel dari plastik tersebut tetap akan mencemari air dan tanah. Hal yang sangat terbalik dengan sampah organik yang dapat dengan mudah terurai dalam periode waktu 2 – 3 minggu.
§  Kantong plastik yang terdapat di air dapat membunuh kehidupan mamalia air dan juga burung yang mencari makan di permukaan air. Menurut para pakar lingkungan, diperkirakan terdapat 100.000 hewan mamalia air yang meninggal setiap tahun karena menelan sampah plastik di samudra Pasifik Utara.
§  Hal yang sama juga dapat terjadi di daratan, dimana kantong plastik juga dapat secara tidak sengaja termakan oleh hewan di darat dan meninggal karena tidak dapat mencerna plastik tersebut.
§  Secara jelas tidak terdapat pasar untuk produk hasil daur ulang plastik sehingga sedikit sekali organisasi yang bersedia untuk melakukan daur ulang atas sampah plastik yang ada karena tidak memiliki nilai tambah.
§  Meskipun banyak usaha ritel seperti supermarket yang menerima kembali dan memberikan kompensasi atas pengembalian kantong plastik atau botol plastik tetapi hanya sedikit yang melakukan daur ulang atas produk plastik tersebut.
Selain plastik kresek, kemasan plastik berbahan polivinil klorida (PVC) dan kemasan makanan “styrofoam” juga berisiko melepaskan bahan kimia yang bisa membahayakan kesehatan. Monomer styrene yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas bila bereaksi dengan makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol dalam keadaan panas. Meskipun bila residunya kecil tidak berbahaya.
Berikut kami sampaikan pembagian dasar pembuatan dari plastic dan penggunaannya yang benar sesuai anjuran pemakaiannya, jadi untuk warga perumahan Mutiara Bogor Raya agar lebih memahami dan sebagai acuan, karena ini penting dimana penggunaan harus sesuai dengan dasar dari pembuat plastic itu, seperti yang telah dianjurkan oleh Pemerintah. Secara umum, kemasan plastik diberikan label-label sebagai berikut:
  1. PETE atau PET (polyethylene terephthalate) dengan berlabel angka 01 dalam segitiga biasa dipakai untuk botol plastik yang jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral. Botol-botol dengan bahan ini direkomendasikan hanya untuk sekali pakai. Jangan dipakai untuk menyimpan air hangat apalagi panas.
  2. HDPE (high density polyethylene) berlabel angka 02 dalam segitiga biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu. Direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian.
  3. V atau PVC (polyvinyl chloride) berlabel angka 03 dalam segitiga adalah plastik yang paling sulit di daur ulang. Plastik ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol. Kandungan dari PVC yaitu DEHA yang terdapat pada plastik pembungkus dapat bocor dan masuk ke makanan berminyak bila dipanaskan. PVC berpotensi berbahaya untuk ginjal, hati dan berat badan.
  4. LDPE (low density polyethylene) berlabel angka 04 dalam segitiga biasa dipakai untuk tempat makanan dan botol-botol yang lembek. Barang-barang dengan berkode ini dapat di daur ulang dan baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibilitas tetapi kuat. Barang ini bisa dibilang tidak dapat di hancurkan tetapi tetap baik untuk tempat makanan.
  5. PP (polypropylene) berlabel angka 05 dalam segitiga adalah pilihan terbaik untuk bahan plastik terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi. Karakteristik botol ini transparan yang tidak jernih atau berawan.
  6. PS (polystyrene) berlabel angka 06 dalam segitiga biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dll. Bahan Polystyrene bisa membocorkan bahan styrine ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan. Bahan Styrine berbahaya untuk otak dan sistem syaraf. Bahan ini harus dihindari dan banyak negara bagian di Amerika sudah melarang pemakaian tempat makanan berbahan styrofoam termasuk negara China.
  7. Other (biasanya polycarbonate) berlabel angka 07 dalam segitiga bisa didapatkan di tempat makanan dan minuman seperti botol minum olahraga. Polycarbonate bisa mengeluarkan bahan utamanya yaitu Bisphenol-A ke dalam makanan dan minuman yang berpotensi merusak sistem hormon.
Kemasan plastik yang paling banyak dan paling aman digunakan adalah yang terbuat dari polyethylene (PE) dan polyprophylene (PP) yang dilabeli terkadang juga dilabeli dengan gambar gelas dan garpu atau ada tulisan `untuk makanan` atau `for food use`.
Nah mulai sekarang kita harus mencoba disiplin dan harus lebih cermat dalam penggunaan plastic untuk keperluan sehari-hari, dengan cara :
1.         Kalau mau mewadahi makanan siap santap dengan plastik kresek sebaiknya dilapisi dulu dengan bahan yang aman seperti daun atau kertas.
2.         Tertib dalam pemakaian berbahan Plastik untuk penggunaan tertentu (lihat diatas)
3.         Jangan menggunakan sembarang tempat air minum/bekal makanan (periksa di bagian bawahnya,lalu cek  lihat uraian diatas)
4.         Jangan menggunakan keemasan bekas pakai untuk digunakan secara berulang ( Bekas air mineral digunakan kembali secara berulang, bahkan berhari-hari untuk bekal minuman anak/kita).
5.         Mulai mencoba mengurangi tas kantong plastic dengan Tas Kain.

Tidak ada komentar: