Halaman

Selasa, 17 Januari 2012

Ketika Rakyat Harus Memilih Solusi Bahan Bakar Minyak 1 April 2012…..




Masyarakat saat ini sedang memikirkan adanya keputusan dari Pemerintah Indonesia yang pada tanggal 1 April 2012 ini akan melakukan pembatasan terhadap konsumsi pemakaian Bahan Bakar  Minyak (BBM) bersubsidi , mungkin yang lebih dahulu memikirkan kebijakan Pemerintah ini baru Masyarakat  di Pulau Jawa & Bali yang pertama diterapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini.

Saat ini, penerapan pembatasan BBM bersubsidi tinggal menunggu terbitnya dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni aturan perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2005, serta aturan revisi Perpres Nomor 9 tahun 2006. Kedua Peraturan Presiden itu mengatur seputar harga jual eceran BBM dalam negeri. Jadi mulai 1 April 2012, masyarakat pengguna mobil pribadi hanya boleh menggunakan BBM nonsubsidi. Kalau tidak memakai pertamax, maka dia tidak mendapat bensin, atau dia bisa juga pindah ke transportasi umum atau sepeda motor. Waduh, ini membuat binggung rakyat Indonesia khususnya P.Jawa dan Bali yang pertama diterapkan kebijakan Pemerintah ini .....Pusing.....#%&%&^%*????;.
Kalau kita menyimak dari niatan Pemerintah dengan adanya Pembatasan BBM Bersubsidi maka Pemerintah menyediakan pilihan-pilihan kepada Rakyat untuk memilih Atau sebenarnya Masyarakat di paksa  untuk memilih :

1.             Beralih kepada Moda Angkutan Massal / Umum;
Pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi seharusnya diimbangi dengan penyediaan angkutan umum yang murah, nyaman, dan mudah didapat. Semestinya sebelum pembatasan BBM, pemerintah sudah dapat menyediakan angkutan umum yang nyaman, murah, dan mudah didapat, sehingga ada moda transportasi pilihan bagi rakyat menengah kebawah untuk memakai Transportasi umum dalam aktifitas kerja dan perekonomian sehari-hari. Namun apa yang terjadi di lapangan :
a.          Tidak ada satu pun “peran dari Pemerintah” dalam peneyediaan Transportasi yang berbasis pelayanan Publik yang memadai, seperti MRT (Mass Rapid Transit ), Monorail, BRT (Bus Rapid Transit) sebagai pengganti pilihan penggunaan mobil pribadi untuk beraktifitas sehari-hari. Melihat Pasal 139 dan 158 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan angkutan umum, namun adakah yang benar-benar disediakan oleh Pemerintah dalam angkutan umum ?.....Pusing.....#%&%&^%*????;
b.         Pelayanan Angkutan Umum saat ini belum dapat dijadikan dasar untuk masyarakat berpindah ke angkutan umum,ini dikarenakan banyaknya angkutan umum yang berumur tua, tidak laik operasi, tidak aman, dikarenakan banyaknya kejahatan dalam angkutan umum dan  Tidak nyaman (banyak pedagang kaki lima , pengemis dan pengamen di angkutan umum);
c.          Infrastuktur untuk sarana angkutan umum berbasis Mass Transport  saat ini yang belum / jauh dari kata memadai, contoh Halte, Terminal Bus, Stasiun KA.

Jika pemerintah tidak menyediakan angkutan umum nyaman, murah, dan mudah didapat  pengguna sepeda motor pasti akan bertambah ini akan menjadi beban lalu lintas bagi jalan-jalan di P. Jawa Bali tahun kedepannya.

2.             Pindah Moda Split, menjadi naik Sepeda Motor;

Pemerintah harus sudah dapat menyediakan angkutan umum yang nyaman, murah, dan mudah didapat, sehingga ada moda transportasi pilihan dan tidak seolah-olah dipaksa masyarakat untuk membeli sepeda motor untuk sekedar dapat melaksanakan tugas dan aktifitas sehari-hari.
 Memang untuk mendapatkan sepeda motor di kalangan masyarakat saat ini sangat mudah, masing-masing Pabrikan berlomba untuk dapat menjual motor pertahunnya meningkat dengan memudahkan proses pembelian dan menurunkan DP/Tanda Jadi (uang muka) bahkan saat ini ada yang Tanpa Uang Muka sudah mendapatkan Sepeda Motor idaman, bukan main…….....Pusing.....#%&%&^%*????;
Membeli motor, kalau ini menjadi pilihan segaian besar rakyat menengah kebawah untuk mensiasati kebijakan Pemerintah maka kira-kira apa yang terjadi, misalnya di Jakarta sebagai Ibukota Negara, antara lain :
a.          Angka kecelakaan akan tinggi, beberapa ungkapan hasil data analisis memberikan fenomena bahwa kendaraan yang rentan akan kecelakaan lalu lintas di jalan adalah kendaraan roda dua yakni Sepeda Motor , Jika populasi motor bertambah diprediksi beban jalan dan kecelakaan akan makin meningkat ;
b.         Kemacetan lalu lintas akan terjadi dimana-mana di karenakan karakteristik pengemudi motor yang sebagian besar ugal ugalan saat di jalan, yang dapat menyebabkan kemacetan disana sini.
c.          Kenyamanan kurang karena masih terkena panas dan hujan , apalagi saat ini cuaca di Jakarta yang extreme.

Nah apalagi setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mewaspadai lonjakan populasi sepeda motor jika pengguna mobil pribadi diharuskan membeli bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Dan dengar punya dengar Kemenhub mengusulkan agar sepeda motor juga dilarang membeli BBM subsidi jenis Premium, pasti rakyat akan tambah bingung.....Pusing.....#%&%&^%*????;

3.             Membeli Converter Kit BBG.

Dalam 1 April 2012 nantinya dikala Pembatasan BBM bersubsidi sudah berjalan dan Kalau kita tidak mau beralih ke angkutan umum dan juga tidak mau beralih ke Sepeda Motor ya, …..Converter kit BBG harus menjadi pilihan kita. Converter kit itu sebenarnya alat penambahan untuk kendaraan, yang biasa pakai BBM, bisa pakai gas , fungsi dari konverter kit adalah pengguna kendaraan bisa memilih menggunakan BBM atau BBG. Sehingga nantinya jika pemerintah memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi, yang salah satunya adalah dengan memberlakukan conversi BBM ke gas, masyarakat bisa menentukan pilihannya. "Jadi kalau dengan converter kit, bisa pakai gas atau BBM, punya dua pilihan,".
Sayangnya, alat yang dinilai sebagai salah satu cara untuk bisa merealisasikan rencana pemerintah dalam pembatasan BBM ini cukup mahal. Satu unit konnverter kit di banderol Rp9-13 juta per unit. Aplikasi pada kendaraan berupa penambahan tabung gas dan converter kit yang bentunya disesuaikan dengan fisik kendaran.  Moga saja conversi bensin ke BBG dapat berejalan dengan sukses seperti konversi minyak ke gas. Dan yang pasti harus aman….....Pusing.....#%&%&^%*????;
Lalu Yang masih menjadi kendala program konversi BBM ke BBG adalah minimnya infrastruktur, khususnya SPBG. Itu yang masih menjadi kendala utama, Masalah timbul kemana akan membeli Liquid Gas for Vehicle (LGV) dan Compressed Natural Gas (CNG), mengingat SPBU saat ini belum menyediakan LGV atau CNG baru saat ini 6 (enam) lokasi di Jakarta itu pun harus berebut dengan Busway dalam pengisiannya.
Pada Februari mendatang, pemilik mobil pribadi sudah bisa memesan  konverter kit buatan PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan kisaran harga Rp 12 juta per unitnya. Penjualan itu dilakukan demi menggalakkan konsumsi bahan bakar gas (BBG) untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Tidak ada komentar: